Program Pembangunan TA 2026: Delapan Desa di Serang Baru Melaksanakan Musrenbangdes

Program Pembangunan TA 2026: Delapan Desa di Serang Baru Melaksanakan Musrenbangdes

Pemerintah Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi melakukan monitoring kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa ke 8 Desa di wilayah Kecamatan Serang Baru.--karawangbekasi.disway.id

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Pemerintah Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi melakukan monitoring kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa ke 8 Desa di wilayah Kecamatan Serang Baru.

8 Desa di wilayah Kecamatan Serang Baru, yaitu Desa Sukasari, Desa Sukaragam, Desa Jayasampurna, Desa Jayamulya, Desa Sirnajaya, Desa Nagacipta, Desa Nagasari dan Desa Cilangkara.

Sekertaris Kecamatan (Sekcam) Serang Baru, Irwan Kurniawan menyampaikan dari 8 desa, 4 desa diantaranya sudah melakukan Musrenbangdes. Sisanya Minggu ini sudah rampung semuanya. Musrenbangdes ini untuk progam pembangunan Tahun Anggaran 2026.

" Sesuai dengan acun dari Pemerintah Daerah, usulan yang harus di prioritaskan seperti pembangunan jalan kabupaten yang masih terputus, dan jalan kabupaten yang kondisinya sudah rusak dan perlu perbaikan," kata Irwan kepada awak media usai melakukan monitoring Musrenbangdes di Desa Jayasampurna, Jum'at, (10/1/25).

BACA JUGA:Aerox Alpha Turbo hadir di Dealer Yamaha Utama Motor Rengasdengklok, Siap berikan layanan terbaik

BACA JUGA:Tarif Gratis BisKita Trans Wibawamukti Diperpanjang hingga Akhir 2025

Tidak haya pembangunan infrastruktur, usulan lainnya bedasarkan acuan dari Pemerintah Daerah yakni pemberdayaan masyarakat. Misalnya kelompok UMKM mengusulkan untuk kemajuan UMKM, Kemudian Kelompok Kerja mengusulkan ke Dinas Tenaga Kerja soal pelatihan, seperti pelatih operator porklip atau pelatihan lainnya. 

" Jadi kita mengikuti turunan Kabupaten Bekasi aja melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda)," imbuhnya.

Ia menambahkan, setelah Musrenbangdes selesai, kemudian dilanjutkan dengan Musrenbang tingkat Kecamatan. Berdasarkan jadwal kemungkinan di laksanakan di Minggu ke 3 atau ke 4 di bulan Januari.

 "Kalau untuk tingkat kabupaten secara teknis masih pembahasan, apakah bisa di laksanakan setelah pelantikan Bupati terpilih atau sebelum pelantikan," ujarnya.

BACA JUGA:Remaja 14 Tahun di Bekasi Jadi Kurir Uang Palsu, Terungkap Setelah Kecelakaan

BACA JUGA:Inilah Sosok Guru SD yang Suruh Siswa Duduk di Lantai Gegara Nunggak SPP : Kini Diskors Pihak Sekolah

Kepala Desa Jayasampurna, Muksin mengatakan, Musrenbangdes ini kelanjutan dari Musyawarah Dusun (Musdus) dan Musyawarah Desa (Musdes) yang sudah dilakukan pemerintah desa pada Tahun 2024 kemarin.

"Jadi ada usulan yang bisa dianggarkan oleh APBDes, dan ada juga yang diusulkan untuk APBD Kabupaten Bekasi. Jika ada yang belum diusulkan, segera usulkan, mumpung belum di input usulannya," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: